Qunut

Hukum Qunut Subuh
Tanya:
Sangat sering ditanyakan mengenai hukum qunut subuh.
Jawab:
Syaikh Al-Albani -rahimahullah- berkata, menjawab pertanyaan yang senada dengannya:


Qunut pada shalat subuh sama sekali tidak mempunyai dalil yang shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selama-lamanya. Rasulullah  pernah melakukan qunut selama sebulan penuh, hanya saja bukan pada shalat subuh saja, akan tetapi beliau melakukannya pada shalat lima waktu lainnya, dan itu dinamakan qunut nazilah.
Jika kaum muslimin mendapatkan musibah maka disunnahkan kepada para imam masjid untuk melakukan qunut pada semua shalat lima waktu, bukan hanya pada waktu subuh saja.

Adapun qunut yang biasa dilakukan oleh sebagian orang dengan cara yang khusus pada sebagian masjid, maka itu tidak ditunjukkan oleh hadits yang shahih, di dalam haditsnya ada kelemahan menurut ulama hadits. Lafazh haditsnya adalah, “Rasulullah  terus-menerus qunut pada shalat subuh sampai beliau meninggal dunia,”  akan tetapi ini adalah hadits yang lemah berdasarkan kesepakatan ulama ahli hadits. Lagi pula ada hadits yang bertentangan dengannya yaitu ucapan Anas bin Malik Radhiallahu anhu, “Rasulullah  shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan qunut kecuali jika terjadi musibah pada suatu kaum atau untuk mendoakan kejelekan kepada suatu kaum.” [Silsilah Al-Huda wan Nur]

Beliau ditanya tentang sebagian imam yang mengatakan bahwa siapa yang tidak qunut subuh maka shalatnya batal. Beliau menjawab, “Dia adalah orang yang jahil berdasarkan kesepakatan para imam (ulama), dia adalah orang yang jahil berdasarkan kesepakatan para imam (ulama).”
sumber : Al-Atsariyah.com

Tentang Qunut
Doa Qunut terbagi 2:
1. Qunut Nadzillah; Do'a Qunut ini dilakukan disaat umat Islam dalam kondisi tertindas ataupun terancam oleh musuh, contohnya tragedi ambon dulu. Isinya tidak lain adalah melaknat orang-orang kafir atas perbuatannya, dan memohon perlindungan Allah Ta'ala. Adapun waktunya bebas, tidak terbatas. Bisa di waktu subuh, dzuhur atau waktu lainnya, selama kita merasa butuh untuk melakukan do'a tersebut. Adapaun caranya yaitu setelah i'tidal (Rabbanaa walakalhamdu... lalu diteruskan do'a qunut tersebut).
2. Qunut Witir; Do'a ini dilakukan hanya pada saat kita melakukan shalat witir, misalnya disaat setelah shalatul lail (tahajjud), kita mengganjilkan rakaat dengan witir 3 rakaat. Nah pada raka'at ke-3 itu kita lakukan do'a qunut. Dan dilakukan setelah membaca surah (sebelum ruku').


Tidak ada komentar:

Posting Komentar